REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, membutuhkan saksi sebanyak 18.900 orang. Mereka adalah saksi partai politik, bukan saksi calon anggota legislatif (caleg)
Di Kota Malang ada 12 parpol peserta Pemilu 2014. Jumlah TPS sebanyak 1.512 lokasi, PPS 57, dan lima PPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Hendry ST, Ahad (19/1), mengatakan para saksi tersebut nantinya akan disebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta di kantor KPU.
"Kami minta semua partai politik (parpol) peserta pemilu segera menyiapkan saksi untuk pencoblosan dan penghitungan suara. Kalau semua parpol mengerahkan saksi, maka saksi yang kita butuhkan sebanyak 18.900 orang," ujarnya. Hendry mengatakan pihaknya akan menyampaikan pada parpol terkait saksi yang harus dihadirkan pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) April nanti.
Para saksi yang dihadirkan oleh masing-masing parpol pada Pileg nanti, lanjutnya, harus sudah diberi pemahaman dan pembekalan terlebih dahulu oleh parpol. Hanya saja, tegasnya, saksi yang dikirim ke TPS, PPS, PPK maupun KPU nanti adalah saksi dari parpol, bukan calon legislatif (caleg), sehingga nantinya hanya ada satu saksi yang dikirimkan untuk mewakili parpol.