REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengevaluasi kekurangan-kekurangan selama pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014. Termasuk mengevaluasi kinerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga banyak melakukan pelanggaran dengan modus kerja sama dengan peserta pemilu.
"Ya evaluasi secara menyeluruh terhadap KPPS dan akan kami lakukan setelah 9 Mei nanti. Kami evaluasi supaya bisa dipastikan KPPS yang nakal tidak dipakai lagi dalam pilpres," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Senin (14/4).
Dugaan manipulasi perolehan suara dalam Pileg 9 April kemarin, menurut Ferry menjadi catatan bagi KPU. Karena dikhawatirkan praktik yang sama bisa saja berlanjut pada pilpres nanti.
KPU, lanjut dia, saat ini tidak bisa mengevaluasi rekrutmen KPPS. Karena berdasarkan UU nomor 15 tahun 2011, rekrutmen KPPS dilakukan KPU Kabupaten/Kota atas rekomendasi kepala desa, kepala lurah, dan camat.