Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Komisi Pemilihan Umum daerah setempat untuk mencermati setiap proses persiapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Presiden 2014.
"Kami harapkan soal pendaftaran DPT bisa berjalan baik dan lebih valid dari pemilu legislatif (pileg), sehingga kekacauan soal kekurangan surat suara juga bisa dihindari," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bagus Sarwono di Yogyakarta, Ahad (27/4).
Menurut Bagus, dalam pendataan pemilih KPU perlu melakukan kontrol ke bawah. Persoalan DPT yang timbul dalam Pileg 2014, antara lain karena kurangnya kontrol terhadap kinerja Pantarlih (panitia pendaftaran pemilih).
"Sesuai pengalaman menjelang Pileg 2014, persoalan memang bukan hanya di KPU, tetapi di tingkat bawah banyak Pantarlih yang biasanya dijabat kepala dukuh ternyata tidak menjalankan fungsinya untuk memverifikasi ke warganya. Ini harus dikontrol karena akan menjadi pangkal persoalan DPT," ungkapnya.
Persoalan DPT, menurut dia, harus dapat terselesaikan jauh hari sebelum pelaksanaan Pilpres, agar tidak menghambat tahapan lainnya. "Jangan sampai yang seharusnya sudah membahas tahapan surat suara harus kembali ke persoalan DPT," ucapnya.
Menurut Bagus, KPU DIY harus mampu mengakomodasi seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili atau yang tengah berada di DIY yang dalam pileg lalu belum terdaftar, ke depan harus terdaftar. "Jangan sampai ada hak suara warga yang tidak dapat digunakan".