REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Masyarakat dewasa ini menginginkan pemerintah dapat menegakkan keadilan dan kepastian hukum di republik tercinta ini, dan tidak ada yang merasa dirugikan.
"Penegakan hukum yang benar dan memberikan rasa adil adalah merupakan keinginan seluruh warga dan hal ini harus dilaksanakan oleh pemerintah," kata Capres Konvensi Rakyat 2014, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra di Medan, Ahad.
Hal tersebut dikemukakan Yusril pada acara Debat Publik Konvensi Rakyat Capres RI 2014 yang diikuti Menteri Keuangan era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, dan Rektor Universitas Islam Eropa Prof Dr Sofjan Saury Siregar.
Yusril mengatakan, terciptanya rasa adil dan kepastian hukum tersebut harus dijalankan oleh pemerintah dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, hal ini sesuai dengan Negara Indonesia adalah negara hukum dan harus ditegakkan, serta dihormati.
Kepastian hukum dan keamanan bagi rakyat Indonesia harus dapat diwujudkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan sejahtera, serta tidak merasa terabaikan.
"Ini merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, sehingga kehidupan yang aman dan merasa terlindungi bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat dimanapun mereka berada," kata mantan Menkum dan HAM.
Dia menyebutkan, kepastian hukum yang dilakukan penyelenggara negara harus dapat diwujudkan dan jangan sampai rakyat merasa seperti dipermainkan.
Misalnya, pihak institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah mengeluarkan sertifikat tanah bagi masyarakat maupun perusahaan dibatalkan secara tiba-tiba hanya karena adanya kesalahan yang terjadi dalam penerbitan surat tanah tersebut.
Hal seperti ini adalah bentuk kekeliruan atau kelalaian yang dilakukan pegawai BPN itu, sehingga akhirnya yang mengalami kerugian adalah rakyat.
"Ini merupakan tidak adanya kepastian hukum yang dilakukan pihak BPN, dan dengan adanya kasus tanah seperti ini, semakin berkurangnya kepercayaan rakyat pada BPN," ucap Yusril.
Dia menambahkan, pihak investor negara asing, juga akan mempertimbangkan untuk menanamkan modalnya ke Indonesia, karena tidak adanya kepastian hukum dan jaminan keamanan terhadap mereka, hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah.
"Pemerintah harus dapat memperbaiki hal-hal yang merugikan seperti ini, karena belum tegaknya keadilan dan perlindungan hukum bagi rakyat," kata Yusril.