REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Banyak pejabat kita mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bagus. Benar, memang pertumbuhan ekonomi Indonesia bagus. Tapi, untuk siapa pertumbuhan ekonomi yang bagus itu. Apakah pertumbuhan ekonomi itu dinikmati oleh rakyat Indonesia?
" Jawabnnya ternyata, tidak," tegas Prof Dr Mahfud MD saat berceramah di Pesantren Al Khairat, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/2).
Acara dialog dalam rangka Muktamar Al Khairat itu, diikuti oleh seluruh peserta muktamar yg terdiri dari Badan otonom Al Khairat seperti Himpunan pemuda dan Pemudi Al Khairat, Komisariat Al Khairat yang ada di berbagai daerah nusantara, para guru serta seluruh simpatisan Al Khairat.
Sebelum acara, Mahfud MD menemui pimpinan Al Khairat yang kharismatik, Habib Assegaf Al Jufri di kediamannya. Tak lupa, Habib Assegaf mendoakan agar cita-cita Mahfud MD untuk memperbaiki negeri ini terkabul oleh Allah SWT.
Lebih jauh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memaparkan beberapa bukti bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tak dinikmati oleh rakyat Indonesia. Antara lain ia menyatakan, satu persen atau dua setengah juta penduduk Indonesia menguasai 70 persen lahan dan aset nasional. Sementara 99 persen rakyat Indonesia menguasai hanya 30 persen aset nasional. "Data inilah yang membuktikan rakyat Indonesia tidak turut menikmati pertumbuhan ekonomi," ujar capres yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Penikmat pertumbuhan ekonomi, katanya, adalah para kelompok elite yg terdiri dari para konglomerat, pejabat negara korup yang sampai saat ini belum tertangkap oleh KPK."Para koruptor yg tertangkap KPK itu kan hanya yg apes saja. Para koruptor yg tak tertangkap masih lebih banyak lagi," tambah kader Nahdlatul Ulama asli Madura itu.
Lalu, bagaimana caranya agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia? Menurutnya ada dua cara, pertama, ubah halauan kebijakan ekonomi yang selama ini berorientasi liberal-new-clasic. Sebab cara ini lebih banyak menguntungkan investor asing dan kelompok konglomerat dan mengubahnya pada kebijakan ekonomi dengan ruh dan semangat UUD 1945 khususnya Pasal 33.
"Bukan berarti anti asing dan anti konglomerat atau anti pasar. Asing, konglomerat dan pasar harus terus tumbuh di negeri ini. Tapi, rakyat yang berada di bawah dan yang ada di tengah harus menikmati pertumbuhan ekonomi," tambah Mahfud MD.
Kedua, negeri ini harus dipimpin oleh orang yg berani, bersih, kompeten, dan punya integritas yang tinggi. "Pemimpin yg berkeriteria seperti itulah yang bisa mengubah nasib rakyat Indonesia," katanya seperti disiarkan dalam siaran persnya.