Home >> >>
Debat Capres Demokrat Digelar di Bali
Rabu , 12 Feb 2014, 14:11 WIB
Republika/Tahta Aidilla
Konvensi Capres

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengatakan debat konvensi calon presiden dari partainya pada putaran berikutnya akan digelar di Hotel Aston Denpasar. Rencananya, acara partai itu akan diselenggarakan pada 18 Februari 2014.

"Setelah kami melakukan koordinasi dengan tim komite atau panitia penyelenggara debat konvensi calon presiden Partai Demokrat, maka ditetapkan di Bali pada 18 Februari mendatang," katanya di Denpasar, Rabu (12/2).

Mudarta mengatakan, peserta debat konvensi calon presiden tersebut sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah kota di Indonesia. Dan, Bali ini adalah putaran berikutnya setelah menjelajah dari wilayah Sumatera dan Jawa.

"Semua peserta konvensi debat calon presiden tersebut sudah menyatakan kesiapannya akan hadir di Bali untuk mengikuti putaran berikutnya," ujarnya.

Panitia lokal hingga saat ini sudah melakukan persiapan terkait kegiatan tersebut. Mulai dari akomodasi dan sarana prasarana lainnya.

"Debat para calon presiden tersebut di Pulau Dewata pasti seru. Yang hadir dari undangan untuk menyaksikan pertarungan para kandidat itu pasti banyak," kata politikus asal Kabupaten Jembrana ini.

Panitia konvensi capres dari Partai Demokrat menetapkan 11 peserta. Yakni, Ali Masykur Musa, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, Irman Gusman, Hayono Isman, Anies Rasyid Baswedan, Sinyo Harry Sarundajang, Endriartono Sutarto, Gita Wirjawan, Dino Patti Djalal, dan Dahlan Iskan.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar