Home >> >>
Hati-Hati Ajak Orang untuk Golput, Bisa Diancam Pidana
Rabu , 19 Feb 2014, 13:56 WIB
Golput

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat Dino Patti Djalal menilai bagi mereka yang mengajak untuk golput dengan kekerasan dan paksaan patut dipidanakan.

"Mengancam orang untuk apapun, jangankan untuk golput, untuk apapun, mengancam dan mengintimidasi, apalagi secara fisik itu tidak boleh," kata Dino di Denpasar, Bali, Rabu (19/2).

Menurut mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu, jika ajakan golput dilakukan dengan intimidasi, paksaan bahkan kekerasan, maka wajar saja jika dipidanakan. 

Sebaliknya, golput atau tidak memilih, menurut dia, juga merupakan hak seluruh warga negara. Meski amat disayangkan jika masyarakat memilih golput dalam Pemilu yang strategis guna menentukan masa depan bangsa.

"Tapi kalau ada yang golput dan itu bukan karena unsur paksaan, yaitu pilihan diri sendiri, saya kira itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau ada unsur paksaan, ancaman, intimidasi, maka itu sudah salah," katanya.

Sebelumnya, di sejumlah media massa dikabarkan Ketua KPU Husni Kamil Manik menerangkan bahwa penganjur golput masuk dalam tindak pidana. Hal itu, menurut dia, dapat dibaca dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan bahwa mengajak seseorang untuk tidak memilih alias golput sudah masuk pidana. Terlebih, menurut Ferry, ajakan tersebut disertai tindakan kekerasan, meskipun memilih atau tidak merupakan hak pemilih.

Hal serupa diutarakan Anggota Bawaslu Daniel Zuchron menegaskan tidak boleh ada kampanye yang menyerukan golput. "Payung hukumnya ada dan tindak pidana Pemilu itu tertuang dalam UU," ujarnya beberapa waktu lalu.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar