Home >> >>
Endriartono: Pemerintah Harus Sita Hasil Korupsi dari Koruptor
Kamis , 06 Mar 2014, 07:23 WIB
ANTARA FOTO
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Mantan Panglima TNI Jenderal (Pur) Endriartono Sutarto mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi perlu ditempuh sanksi berupa penyitaan hasil korupsi dari para koruptor selain juga hukuman kurungan penjara.

"Pemerintah harus menyita kembali jumlah harta yang dimiliki koruptor sesuai dengan nilai yang terbukti dikorupsinya. Misalkan ambil Rp 30 miliar, sita Rp 30 miliar, tentunya dengan sanksi hukuman kurungan yang seberat-beratnya," kata Endriartono dalam Debat Bernegara antara 11 peserta Konvensi Calon Presiden di Partai Demokrat di Makassar, Rabu (5/3).

Endriartono yang juga salah satu peserta Konvensi Capres Partai Demokrat itu mengemukakan, penghukuman untuk koruptor memang harus disertai sanksi yang membuat orang berpikir ulang saat akan melakukan tindak korupsi. "Itu membuat orang berpikir dua tiga kali sebelum korupsi," katanya.

Akan tetapi, Endriartono mengaku tidak setuju dengan sanksi pemiskinan dengan mengambil alih seluruh harta yang dimiliki koruptor. Di sisi lain, penerapan sanksi dan hukuman harus berjalan seiring dengan sejumlah langkah pencegahan korupsi.

"Tindakan pencegahan seharusnya bisa berjalan juga, mengingat pemerintah dapat memanfaatkan kewenangan yang dimiliki misalnya berupa perbaikan remunerasi untuk para pejabat di semua tingkatan, termasuk penegak hukum," katanya.

Sementara itu, pemerintah juga bisa melakukan peningkatan upaya pengawasan sehingga menciptakan sistem pencegahan yang lebih efektif, kata Endriartono menambahkan.

Endriartono sendiri menilai bahwa korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian besar berupa materi di tengah masyarakat. "Akan tetapi korupsi juga menimbulkan kerusakan moral di masyarakat sekitarnya, bahkan lebih gawat lagi moral bangsa," katanya.

Penindakan dan pencegahan korupsi menjadi salah satu topik dalam tema hukum dan ekonomi yang dibahas dalam debat antara 11 peserta Konvensi Capres Partai Demokrat di Makassar.

Endriartono tergabung dalam debat sesi kedua bersama Ali Masykur Musa, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Hayono Isman dan Sinyo Harry Sarundajang.

Sementara di sesi pertama menampilkan debat antara Anies Baswedan, Gita Wirjawan, Pramono Edhie Wibowo, Irman Gusman dan Marzukie Alie.


Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar