REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa peserta konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat sepakat jika sistem hukum di Indonesia amburadul. Karena itu, mereka sepakat perlunya melakukan pembenahan
Adalah Anies Baswedan dan Ali Masykur Musa yang mengungkapkan hal tersebut. Keduanya dan Gita Wirjawan adu argumen dengan tiga peserta konvensi capres rakyat yakni, Israan Noor, Rizal Ramli dan Yusril Ihza Mahendra.
Ali Masykur Moesa menilai penegakan hukum di Indonesia telah mengalami distorsi. Ini terjadi karena mafia hukum sudah mengontrol penegak hukum dan pemerintahan. Jalan satu-satunya menurut Ali harus ada percepatan terobosan hukum di Indonesia.
"Penyelidik dan penyidik KPK harus ditambah agar sesuai dengan rasio kejahatan korupsi di Indonesia," contoh Ali, di Jakarta, Jumat (7/2).
Anies Baswedan berpendapat persoalan penegakan hukum di Indonesia terletak pada ketidakjelasan penghargaan (insentif) dan hukuman (disinsentif) terhadap penegak hukum yang baik dan buruk.
"Di negara ini orang baik tidak diberi insentif. Sedang orang yang berbuat buruk juga tidak diberikan disinsentif," kata Anies.
Penggagas gerakan Indonesia mengajar ini menilai perlunya sistem laporan prestasi bagi aparat hukum maupun masyarakat. Aparat yang berbuat baik misalnya, mesti mendapatkan insentif kesejahteraan yang lebih baik. Sedangkan masyarakat yang memiliki catatan baik boleh mendapat kemudahan kredit di bank.
"Criminal report system akan membantu masyarakat taat hukum," ujar Anies yang juga Rektor Universitas Paramadina.
Tiga peserta konvensi rakyat: Israan Noor, Rizal Ramli, dan Yusril Ihza Mahendara adu argumen dengan tiga peserta konvensi capres Partai Demokrat: Anies Baswedan, Ali Masykur Moesa, dan Gita Wirjawan.
Acara yang diselenggarakan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini meminta para kandidat untuk memberikan pandangannya seputar permasalahan hukum, ekonomi, dan politik.