Home >> >>
PDIP Projo Keluarkan Empat Rekomendasi Politik
Rabu , 12 Mar 2014, 18:31 WIB
Barbara Walton/EPA
PDIP berstrategi memenangkan pemilu dengan mengumumkan kabinet bayangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kader dan simpatisan PDI Perjuangan Pro Jokowi (Projo) mengeluarkan empat pernyataan dan rekomendasi politik yang dihasilkan dalam Rembug Nasional Projo 2014.

"Rekomendasi politik dikeluarkan untuk menuju kemenangan PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden," kata Koordinator Nasional Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi, di Depok, Jabar, Rabu (12/3).

Keempat rekomendasi tersebut adalah, kader simpatisan Projo mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mencapreskan Joko Widowo sebelum pemilu legislatif 9 April 2014 agar tercapai kemenangan besar PDI Perjuangan demi terwujudnya Agenda Trisakti.

Kedua, kader simpatisan Projo menyatakan siap memenangkan dan menyerukan dukungan terhadap PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif 9 April 2014.

Ketiga, kader simpatisan Projo mendukung komitmen dan langkah Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu demi terwujudnya pemerintahan baru yang bermartabat di mata rakyat.

Keempat, kader simpatisan Projo siap mengawal, mengawasi dan melakukan langkah hukum atas upaya kecurangan Pemilu oleh pihak-phak antidemokrasi, dan meminta penyelenggara Pemilu dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga pelaksanaan pemilu secara langsung umum, bebas, dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil demi terwujudnya tatanan kenegaraan yang kredibel dan ketenangan rakyat.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar