Home >> >>
Jika Koalisi dengan PDIP, PKB 'Sodorkan' Rhoma Irama
Jumat , 21 Mar 2014, 21:18 WIB
Antara/Syaiful
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan telah menyiapkan dua nama untuk mendampingi Jokowi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai calon presiden.

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, dua nama itu adalah Rhoma Irama dan Mahfud MD. 

"Tapi kami memang masih mempertimbangkan untuk berkoalisi, karena itu adalah amanah dari para ulama dan kader PKB," kata dia di Malang, Jumat.

Akan tetapi pria yang kerap disapa Cak Imin itu mengakui jika salah satu partai yang dilirik PKB untuk berkoalisi adalah PDIP.

"Tapi, kami tidak menutup pintu untuk berkoalisi dengan parpol lain. Semua parpol punya kesempatan dan peluang untuk menjalin komunikasi atau berkoalisi dengan PKB. Tapi, untuk capres, Jokowi menjadi pilihan untuk digandeng," kata dia usai menjadi juru kampanye nasional (jurkamnas) pada kampanye terbuka PKB di Jalan Simpang Balapan Kota Malang, Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa PKB tidak akan muluk-muluk. "Kami akan tetap menunggu hasil Pemilu Legislatif (Pileg), berapa perolehan suara kami," ujarnya.

Menyinggung target perolehan suara pada Pileg 2014, Muhaimin yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu mengatakan harus mampu meraih 100 kursi untuk DPR RI.

"100 kursi DPR RI ini harus ditangan," tegasnya.

Sementara target perolehan kursi untuk DPRD Kota Malang sebanyak 15 kursi atau bertambah 10 kursi dari perolehan kursi pada Pileg 2009 yang hanya lima kursi.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar