Home >> >>
Ssttt....Jokowi Bertemu Ryamizard
Ahad , 13 Apr 2014, 17:27 WIB
edwin/republika
Ryamizard Ryacudu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo bertemu dengan mantan Kepala Staf Angkatan Darat Ryamizard Ryacudu, figur, yang selama ini diisukan sebagai cawapresnya.

Jokowi dan Ryamizard sama-sama menjadi saksi dalam pernikahan Muhamad Fadilah Nur dan Syanindita Prasisti. Syanindita merupakan putri dari artis senior Sys NS. Pernikahan tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Menurut Jokowi, saat bertemu dengan Ryamizard di acara tersebut, mereka sempat berbincang masalah safari politik yang dilakukannya kemarin. "Kita ngobrol mengenai ya soal yang mutar-mutar ke partai kemarin itu. Cerita-cerita partainya bagaimana," ujar gubernur DKI Jakarta tersebut di sela-sela kegiatannya meninjau Waduk Pluit, Ahad (13/4).

Jokowi sendiri tak mau mengungkap apakah Ryamizard satu dari lima kandidat cawapresnya atau bukan. Dia hanya mengatakan, salah satu kandidat cawapresnya ada yang berasal dari kalangan militer.

Lembaga survei Cyrus Network telah merilis hasil survei mereka tentang tingkat keterpilihan Jokowi apabila dipasangkan dengan tokoh tertentu. Hasilnya, apabila Jokowi dipasangkan dengan Ryamizard, keduanya berada di urutan ketiga dengan tingkat keterpilihan 32 persen.

Peringkat pertama dengan persentase 41 persen ditempati Jokowi apabila berdampingan dengan Jusuf Kalla. Adapun urutan kedua jika Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan persentase 39 persen.


Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar