Home >> >>
Mahfud MD Didorong Jadi Cawapres Jokowi
Selasa , 15 Apr 2014, 10:11 WIB
Wihdan Hidayat/REPUBLIKA
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gerakan Indonesia Satu (GIS) mendorong mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai pasangan Joko Widodo (Jokowi) pada pilpres 2014 mendatang.

"Sebelumnya GIS mendukung Mahfud menjadi capres. Tapi setelah melihat konstelasi politik dengan hasil pemilu PDIP sebagai pemenang dan telah mencalonkan Jokowi sebagai capres maka kami mendukung mantan Ketua MK itu untuk digadang dengan Jokowi," kata Ketua Bidang Media Gerakan Indonesia Satu, Mirwan Karim, di Bandarlampung, Selasa (15/4).

Ia menyebutkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga merestui Mahfud berpasangan dengan Jokowi sebagai cawapres.

Menurutnya, Mahfud MD memiliki kapabilitas serta rekam jejak yang bagus. Selain itu juga memiliki pengalaman di legislatif sebagai anggota DPR, di eksekutif sebagai menteri pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, dan yudikatif sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dengan pengalamannya di tiga unsur lembaga negara, kata dia, Mahfud diharapkan dapat menyusun tim perumus kebijakan pemerintahan mendatang. Sekaligus sebagai motor dari reformasi kelembagaan institusi pemerintahan. "Di Eksekutif, legislatif, dan yudikatif beliau pernah menjabat posisi penting," ujarnya.

Sebelumnya, GIS yang berasal dari 20 perwakilan di Tanah Air bersepakat dan mendukung penuh pencalonan Mahfud sebagai presiden. Kesepakatan itu tertuang dalam pendeklarasian GIS di Yogyakarta, pada 31 Maret 2014.

Mahfud, kata dia, sudah selesai dengan jabatannya. Sehingga diharapkan siap mengabdikan dirinya untuk membangun bangsa dan negara.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar