Home >> >>
Eks Kader PAN Minta Kasus Hanafi Rais Diusut
Kamis , 17 Apr 2014, 10:59 WIB
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan kader yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul, Tur Haryanto menggelar aksi teatrikal di halaman kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Kamis (17/4).

Kader PAN Bantul yang biasa dipanggil Gus Tur ini datang ke Kantor Bawaslu DIY dengan memplester mulutnya dan meremas-remas kerupuk di halaman kantor pengawas Pemilu DIY itu.

Mantan anggota DPRD Bantul dari PAN periode 2009-2014 ini bahkan membawa spanduk bertuliskan "Usut dan Tuntaskan Kasus Money Politik di Gunungkidul". "Sebagai kader PAN saya kecewa dengan Bawaslu yang tidak tegas dalam memproses penemuan uang Rp 500 juta milik Hanafi Rais di Gunungkidul," ujarnya.

Mantan kader PAN yang mengalami disabilitas pada mata ini didampingi beberapa kader PAN Bantul lainnya yang mengatasnamakan diri sebagai  mantan aktivis dan pengurus PAN (MaPAN).

"Kami menyayangkan sikap Bawaslu DIY yang sampai detik ini tidak melakukan tindak lanjut money politic yang dilakukan Hanafi Rais dan caleg PAN lainnya. Kenapa kayak gini dibiarkan di Yogyakarta yang istimewa dinodai seperti itu," katanya.

Menurutnya, Hanafi Rais selalu memberikan keterangan berbeda-beda atas uang tersebut. Pertama, kata dia, Hanafi mengaku uang itu untuk sukarelawan. Lalu Hanafi mengaku uang itu untuk para saksi dan terakhir bahkan mengaku tidak tahu menahu.

"Dari keterangan yang berbeda-beda itu justru kita semakin jelas. Saya akan terus melakukan aksi ini hingga KPU mendiskualifikasi PAN. Kita akan terus bergerak sampai MK," ujarnya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Yulianingsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar