REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusung visi misi ekonomi kerakyatan. Membangun ekonomi rakyat kecil menjadi sasaran dalam agenda yang diusung pasangan dari koalisi Merah Putih itu.
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi mengatakan, ekonomi kerakyatan merupakan perwujudan dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut dia, salah satu yang menjadi fokus dalam agenda ekonomi kerakyatan itu terkait dengan alokasi anggaran. "Perlu peningkatan alokasi anggaran," kata dia, Kamis (22/5).
Peningkatan alokasi anggaran ini, menurut Suhardi, ditujukan untuk program pembangunan pertanian, kehutanan, perikanan, dan kelautan.
Kemudian diperlukan juga penambahan anggaran untuk koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta industri kecil dan menengah. Prabowo-Hatta juga akan mendorong perbankan nasional dan lembaga keuangan lainnya.
"Untuk memprioritaskan penyaluran kredit bagi petani, peternak, nelayan, buruh, pegawai, industri kecil menengah, pedagang tradisional dan pedagang kecil lainnya," kata Suhardi.
Fokus lain dalam ekonomi kerakyatan, menurut Suhardi, yaitu untuk para petani dan nelayan. Ia mengatakan, Prabowo-Hatta mempunyai program untuk mendirikan Bank Tani dan Nelayan.
Menurut dia, bank ini yang secara khusus akan menyalurkan kredit pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan. Selain itu, ia mengatakan, juga untuk memperbesar permodalan lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil, petani, peternak, nelayan, buruh, pedagang tradisional, dan pedagang kecil.
Suhardi juga mengatakan, Prabowo-Hatta akan mengembangkan koperasi, UKM, dan pasar tradisional. Menurut dia, ada komitmen untuk melindungi, memodernisasi, merevitalisasi, dan mengkonsolidasikan belanja negara untuk program pengembangan sektor tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, perlindungan terhadap hak buruh pun menjadi perhatian. "Termasuk buruh migran," kata dia.
Dalam agenda ekonomi kerakyatan ini juga mencakup pengalokasian dana untuk desa/kelurahan. Menurut Suhardi, ada alokasi dana APBN sebesar Rp 385 triliun selama periode 2015-2019 untuk 75.244 desa/kelurahan.
Ia mengatakan, akan disalurkan minimal senilai Rp 1 miliar per desa/kelurahan per tahun. Prabowo-Hatta juga akan mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Desa.