Home >> >>
KPU Resmikan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta
Sabtu , 31 May 2014, 16:00 WIB
antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (tengah) memantau penyerahan laporan dana kampanye di Gedung KPU Jakarta, Minggu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta pemilu presiden yang akan dilaksanakan 9 Juli 2014 nanti.

Mereka adalah pasangan calon presiden Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan pasangan calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa.

"Kami tetapkan, kita mempunya dua pasangan capres dan cawapres yaitu pasangan calon Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan pasangan calon lain adalah calon presiden Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat menggelar jumpa pers di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (31/5).

Penetapan tersebut, dituangkan dalam Keputusan KPU nomor 453/KPTS/KPU/2014 tentang penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2014. Yang diputuskan setelah menggelar rapat pleno tertutup berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan pemenuhan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dengan ditetapkannya secara resmi pasangan capres dan cawapres tersebut, Hadar melanjutkan, KPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Sejak ditetapkan sebagai pasangan capres, keduanya mendapatkan fasilitas pengamanan dan pengawalan yang melekat.

"Masing-masing tidak kurang dikawal oleh 93 pengawal. Jadi totalnya ada 372 personil kepolisian yang mengawal, dibagi menjadi tiga shift," jelas Hadar.

Selanjutnya, sesuai Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang tahapan pelaksanaan pilpres, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres secara resmi hari ini. Selanjutnya, Ahad (1/6) besok akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres tersebut.

Penetapan pasangan capres dan cawapres telah melalui rangkaian cukup panjang sejak Ahad (18/5) lalu. KPU menerima pendaftaran dari dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Pasangan Jokowi-JK mendaftar pada Senin (19/5). Pasangan tersebut didukung koalisi empat parpol yakni PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura. Sementara pasangan Prabowo-Hatta Rajasa mendaftar pada hari terakhir. Mereka didukung koalisi enam parpol, terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, PBB, dan Partai Golkar.

Kedua pasangan itu juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pasangan Jokowi-JK menjalani pemeriksaan kesehatan pada Kamis (22/5), sementara pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa pada Jumat (23/5).Kedua pasangan dinyatakan lolos tes kesehatan atau mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih nanti.

Mereka juga telah melengkapi 26 jenis dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen calon yang harus dipenuhi gabungan parpol pendukung dan individu pasangan calon pada Selasa (27/5) kemarin. Termasuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Redaktur : Bilal Ramadhan
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar