Home >> >>
Pemred Obor Rakyat Datangi Bareskrim
Senin , 23 Jun 2014, 11:42 WIB
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (23/6). 

''Sebagai saksi,'' kata Kuasa Hukum Setiyardi, Hinca Panjaitan, Senin (23/6).

Ia melanjutkan, panggilan ini merupakan yang kedua kalinya karena pertama Setiyardi tidak bisa hadir. Hinca mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim menemui penyidik untuk mengklarifikasi apapun yang dibutuhkan ke penyidik.

Setelah dari pemeriksaan penyidik, kliennya akan langsung ke dewan pers untuk kembali memberi klarifikasi. Menurut dia, dewan pers perlu mendengarkan maksud dari diterbitkannya Tabloid Obor Rakyat. 

''Sebelum memutuskan produk jurnlistik dia harus mendengarkan dulu. Itu SOP, ketika diadukan yang teradu harus di dengarkan,'' kata Hinca.

Ia menjelaskan, kliennya ingin menyampaikan terkait produk pers Tabloid Obor Rakyat. Kliennya juga akan menjelaskan latar belakang tabloid tersebut.

Hinca mengatakan, tidak ada pelanggaran pemilu dalam Tabloid Obor Rakyat. ''Bawaslu sudah bilang tidak ada pelanggaran pemilu. Kita lihat nanti apa yang ditanya penyidik. Ke dewan pers jelaskan saja,'' kata dia.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Wahyu Syahputra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar