REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden Joko Widodo mengumumkan jumlah harta kekayaannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Total harta yang dimiliki capres dengan nomor urut dua tersebut sebanyak Rp 29.892.946.012 dan 27.633 dolar AS. Pun, capres yang akrab disapa Jokowi ini juga memiliki utang sebanyak Rp 1.936.939.782.
Lalu, utang apakah yang dimiliki Jokowi tersebut? "Utang nyicil rumah dan mobil," kata Jokowi, yang didampingi Anies Baswedan dan Teten Masduki, ketika keluar dari ruang sidang KPU.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Jokowi:
- Harta tidak bergerak Rp 29.453.455.000
- Alat transportasi dan mesin lainnya Rp 954.500.000
- Perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya Rp 572.440.076
- Logam mulia Rp 27.200.000
- Batu mulia Rp 15.000.000
- Harta bergerak lainnya Rp 319.150.000
- Giro dan setara kas lainnya Rp 488.140.718