REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Sebanyak 500 siswa SMP/MTs di Nusa Tenggara Barat memperoleh asistensi pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya dari Kementerian Pendidikan Nasional. "Kegiatan asistensi pendidikan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) diberikan dalam bentuk 'edutainment'," kata Kepala Seksi Peserta Didik Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Sumharmoko, di Mataram, Selasa (24/5).
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut adalah agar para siswa SMP/MTs yang merupakan calon penerus bangsa memperoleh informasi kegiatan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Siswa juga diharapkan memperoleh informasi tentang kondisi mutakhir penyalahgunaan narkoba dan mampu mendiskusikan strategi yang tepat tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan siswa.
Tujuan lain, lanjutnya, adalah mengembangkan kemampuan aparat pendidikan khususnya para guru dalam membuat rencana kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terintegrasi dalam keseluruhan program pembinaan siswa di sekolah. "Sebanyak 500 siswa yang menjadi peserta berasal dari perwakilan sejumlah sekolah yang ada di sepuluh kabupaten/kota di NTB. Selain siswa, kami juga mengundang para guru, khususnya guru Bimbingan Kesiswaan (BK) untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan asistensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar SMP/MTs yang digelar bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga dalam rangka program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan peningkatan mutu pendidikan. Ujung tombak peningkatan mutu pendidikan adalah kegiatan proses pembelajaran di kelas.
Proses pembelajaran akan lebih efektif apabila ditunjang oleh kondisi kesehatan dan kondisi lingkungan belajar siswa yang baik. Menurut Sumharmoko, salah satu aspek yang mendukung terciptanya kondisi kesehatan dan kondisi lingkungan belajar yang baik adalah meningkatkan upaya-upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa.
Dalam upaya menciptakan ketahanan sekolah agar mampu menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa perlu didukung pembinaan tenaga pendidikan. "Program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar tidak bisa hanya dilakukan oleh unsur Kemendiknas, tetapi perlu kolaborasi dengan instansi lain yang memiliki kewenangan dan peduli terhadap panyalahgunaan narkoba," ujarnya.