Sabtu 09 Jun 2012 19:07 WIB

Jelang Penerimaan Siswa Baru, ICW: Waspadai Praktik Pungli

Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi
Foto: Republika
Pengumuman penerimaan siswa baru tahun lalu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau kepada seluruh calon siswa yang akan menjalani seleksi penerimaan siswa baru 2012/2013 agar waspada terhadap segala bentuk praktik pungutan liar.

"Oknum sekolah di tingkat SD, SMP, maupun SMA, selalu menjadikan penerimaan siswa baru sebagai momen menarik pungli dari orang tua," kata anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs yang berlaku sejak 2 Januari 2012. Namun, peraturan itu masih berpotensi dilanggar oknum.

"Sebab Kemendikbud sampai saat ini masih kurang melakukan pengawasan-pengawasan di sekolah," katanya.

Menurut dia, praktik pungli di sekolah bisa hadir dari berbagai cara. Mulai dari uang pembangunan, penambahan atau perbaikan fasilitas sekolah, penjualan seragam serta

buku-buku sekolah, dan lain-lain.

"Kalau awal-awal mungkin praktik pungli tidak begitu nampak. Tapi pas anaknya sudah masuk tiga sampai empat minggu, baru biasanya pihak sekolah mengajak orangtua siswa rapat. Di situ baru diberitahu adanya sumbangan untuk pengadaan fasilitas, misalnya AC di ruang kelas," ujar dia.

Idealnya, kata dia, tim pengawas dari Kemendikbud dapat terjun langsung mengawasi ke sekolah-sekolah. Karena kemungkinan peraturan-peraturan itu banyak dilanggar pihak sekolah," ujarnya.

Namun demikian, Tari mengaku akan membuka posko pengaduan proses penerimaan siswa baru (PSB) termasuk di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Posko tersebut menyediakan bantuan advokasi kepada orangtua siswa yang menghadapi kesulitan memasukkan anaknya ke sekolah dan pengaduan pungutan liar alias pungli.

"Kita akan membuka Posko khusus untuk musim penerimaan siswa baru tahun ini di seluruh wilayah termasuk Kota Bekasi," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ali Fauzi, mengaku siap menerima laporan terkait kecurangan penerimaan siswa baru di wilayah setempat.

"Kami membuka Posko pengaduan di gedung Disdik Kota Bekasi untuk warga yang merasa dirugikan segala bentuk praktik kecurangan," katanya.

Menurut Ali, kecil kemungkinan oknum sekolah melakukan pungutan liar terhadap calon siswa termasuk pascaseleksi penerimaan.

"Seluruh penerimaan calon siswa di Kota Bekasi diselenggarakan secara online dan transparan, bahkan hingga siswa tersebut berskolah pun kita akan awasi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement