REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Made Bakta berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan kajian kembali terhadap rencana memasukkan materi antinarkoba ke dalam kurikulum pendidikan.
"Jika materi ini masuk kurikulum, kami khawatirkan kurikulum yang ada akan menjadi makin gemuk," katanya di Denpasar, Senin.
Ia menyadari memang akademisi turut bertanggung jawab untuk mencegah degradasi moral bangsa, termasuk dari pengaruh dan bahaya narkoba. "Secara substansi kami setuju, namun untuk teknisnya masih perlu pengkajian lagi dan tidak harus masuk kurikulum," ujarnya.
Materi antinarkoba, jelas dia, bisa pula disisipkan pada ekstrakurikuler maupun berbagai jenis sosialisasi untuk memantapkan pemahaman siswa dan mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
"Selama ini kita cenderung reaktif ketika ada peristiwa. Dulu ketika marak ada aksi terorisme juga berkembang wacana memasukkan materi antiteroris dalam kurikulum," katanya.
Bahkan berpendapat kalau setiap peristiwa disikapi dengan memasukkan dalam kurikulum, itu justru akan memberatkan peserta didik. Teknis penyampaiannya harus dipertimbangkan baik-baik.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan dengan melihat seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, maka pihaknya berencana memasukkan materi antinarkoba dalam kurikulum 2013, mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kemdikbud akan meminta bantuan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan kurikulum anti narkoba tersebut. BNN juga akan dilibatkan terkait konten kurikulum dan praktik di lapangan.