Selasa 25 Jun 2013 20:24 WIB

Perlu Payung Hukum Untuk Wacana Kuliah Gratis

Cagub DKI Jakarta, Alex Noerdin (kanan).
Cagub DKI Jakarta, Alex Noerdin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Wacana melaksanakan program kuliah gratis seperti dijanjikan salah satu pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada, 6 Juni 2013 perlu disiapkan payung hukum dahulu, kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel MF Ridho.

Kuliah gratis harus disiapkan dulu mekanismenya dan payung hukumnya, kata MF Ridho di Palembang, Selasa ketika ditanya mengenai pelaksanaan kuliah gratis seperti dijanjikan calon gubernur-wakil gubernur Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilkada 6 Juni lalu.

Menurut dia, selama dua tahun ini akan dipersiapkan mekanisme dan payung hukum kuliah gratis tersebut.

Pada 2013 ini dan 2014 dipersiapkan payung hukumnya dulu untuk pelaksanaan program kuliah gratis itu, katanya. Ia mengatakan, memang perlu waktu dua tahun untuk mempersiapkan program kuliah gratis tersebut.

Sementara mengenai pembentukan rumah sakit pratama juga janji politik pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur itu, ia menyatakan, untuk meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan, karena daya tampung rumah sakit terbatas dan yang dilayani juga terbatas.

Kalau di setiap kabupaten dan kota ada puskesmas rawat inap atau rumah sakit non tipe untuk mempermudah pelayanan agar masyarakat yang sakit dapat diobati. "Bisa saja, puskesmasnya menjadi rumah sakit pratama atau rumah sakit pratamanya dibangun baru, kalau lahannya memungkinkan," ujar dia.

Pelayanan rumah sakit pratama ini lebih besar dan peralatannya melebihi puskesmas, kata wakil rakyat tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement