REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menandai ulang tahun (Milad) yang ke-50, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur (Jatim) kembali menegaskan kampusnya sebagai kawasan yang melarang semua warganya merokok di dalam kampus.
Kepala Humas UMM, Nasrullah mengatakan, kawasan bebas rokok di UMM tidak lama lagi diterapkan. Ini menyusul Surat Keputusan (SK) rektor nomor 54 tahun 2014 tentang larangan merokok di kawasan kampus UMM, yang diterbitkan tanggal12 Maret lalu.
“SK itu segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi melalui berbagai media, baik spanduk,poster dan lainnya. Puncaknya, Ahad (30/3) nanti akan digelar jalan sehat Milad Emas UMM dengan mengusung tema gerakan Green and Clean itu,” katanya melalui siaran persnya, Selasa (18/3) sore.
Menurut Surat Keputusan itu kawasan bebas rokok diberlakukan untuk mahasiswa, dosen, dan karyawan. Kawasan bebas rokok yang dimaksud meliputi seluruh ruang perkantoran, perpustakaan, ruang kelas, lorong kelas, masjid, laboratorium, ruang pertemuan, UMM Dome serta halaman dan tempat lain di lingkungan UMM.
Rektor UMM, Muhadjir Effendy mengatakan, dalam surat itu juga diatur sanksi bagi yang melanggar. “Bentuk sanksinya bisa berupa teguran, peringatan hingga tindakan dari pimpinan yang bertanggung jawab sesuai dengan bidangnya,” ujarnya. Sosialisasi ketentuan ini segera dilakukan secara massal. Setelah tahun lalu dibuka dengan bersepeda bersama yang menandai kampus bebas asap kendaraan bermotor, maka dalam waktu dekat akan dipasang berbagai rambu dilarang merokok.
“Kampus harus menjadi kawasan yang segar, sehat dan menyenangkan sehingga perlu dikondisikan dengan upaya yang serius. Dengan program ini diharapkan setidaknya ada sedikit kawasan di kota Malang ini yang masih steril dari polusi asap,” ujarnya.
Gerakan bebas asap kendaraan bermotor dan rokok disambut baik mahasiswa. Salah seorang mahasiswa bernama Johan, merasa lebih nyaman dengan kampus yang segar dan asri. Selain itu, budaya merokok di sembarang tempat juga agar terkikis pelan-pelan. Ia mengeluhkan asap rokok mengganggunya karena bau.
“Sering teman-teman merokok yang tidak tahu tempat. Tak hanya itu, mereka meletakkan puntung rokok juga sembarangan,” kata tenaga paruh waktu di Kantor Urusan Internasional (IRO) itu. Namun dia tetap berharap kampus menyediakan area khusus untuk para perokok karena merupakan hak setiap individu untuk memperolehnya.