REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meresmikan dimulainya program pendidikan jarak jauh bagi perawat dan bidan di dua daerah.
"Sumber daya manusia kesehatan masih perlu ditingkatkan kompetensinya secara berkala melalui pendidikan dan pelatihan," ujar Menkes ketika melakukan peresmian di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis.
Pendidikan jarak jauh (PJJ) adalah salah satu metode yang harus diterapkan mengingat kondisi geografis Indonesia yang membuat metode pembelajaran konvensional sulit untuk diterapkan.
Dua institusi penyelenggara pertama PJJ adalah Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Kupang dan Poltekes Kemenkes Kalimantan Timur.
Untuk tahun ajaran pertama 2014, sebanyak 87 orang yang berasal dari dua kabupaten sasaran di NTT yakni Flores Timur dan Sumba Barat Daya telah terdaftar untuk memulai pendidikan mereka dengan beasiswa selama periode pendidikan yaitu delapan semester.
Sedangkan peserta didik di Kalimantan Timur berjumlah 50 orang yang berasal dari Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Program PJJ disebut Menkes akan segera diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dan merupakan jawaban pemerintah terhadap permasalahan kualitas tenaga kesehatan di lapangan.
Tercatat ada 116.000 perawat dan bidan di seluruh Indonesia yang sedang melayani di Puskesmas, rumah sakit, klinik dan fasilitas layanan kesehatan lainnya belum memenuhi standar jenjang minimun pendidikan tinggi tenaga kesehatan.
Berdasarkan Permenkes No.17 tahun 2013 dan Permenkes No.1464/menkes/per/X/2010 diharuskan jenjang minimum kualifikasi perawat dan bidan setara dengan Ahli Madya (D-III).
"Program berbasis internet ini dapat menjembatani jurang akses terhadap peningkatan kualitas bagi tenaga kesehatan terutama mereka yang berada di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan," ujar Menkes.
BPPSDM Kemenkes telah mengembangkan lebih dari 456 modul pembelajaran dan sebanyak 120 tutor dan 70 petugas layanan bantuan belajar juga telah dilatih untuk melaksanakan dan memantau paket pendidikan jarak jauh itu.