REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui berbagai kegiatan dan operasi penindakan narkotika secara berkala, kini Universitas Nasional Polda Metro Jaya dalam melakukan pemberantasan narkoba.
“Agenda pemberantasan narkoba ini sebenarnya merupakan gerbang awal dari rangkaian kerja sama besar lainnya, yaitu pengembangan budaya hukum, kemitraan, serta sharing kemampuan yang membantu kepolisian untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015,’’ ungkap Rektor Universitas Nasional, El Amry Bermawi Putera, Rabu (5/11).
Kerjasama strategis dengan Polda Metro Jaya itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, peredaran narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang memiliki jaringan kejahatan lintas negara (transnational crimes).
“Dipilihnya Unas sebagai awal kerjasama karena ada upaya dan keinginan kuat untuk bersama -sama menekan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Diharapkan para mahasiswa yang terpilih menjadi satgas akan menjadi duta dalam memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba,” jelas Eko.