REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan melakukan moratorium Fakultas Kedokteran (FK) atau Program Studi (Prodi) Kedokteran yang baru. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, moratorium ini akan mulai diberlakukan pada 2016 mendatang.
"Untuk sementara pembukaan fakultas kedokteran atau prodi kedokteran akan dimoratorium," ungkap Menteri Nasir, Senin (28/9).
Perihal ini juga akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Konsel Kedokteran Indonesia (KKI). Menteri Nasir mengatakan, moratorium ini harus dilakukan mengingat masih ada sejumlah Fakultas Kedokteran (FK) atau Prodi kedokteran yang masih bermasalah. Standar kelulusan mereka dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) masih di bawah standar. Selain itu, FK-FK itu malah ada yang hanya mampu meluluskan 18 persen pada UKMPPD.
"Jadi kita mau selesaikan dahulu FK yang masih bermasalah," terang dia.
Ia menegaskan, pemerintah ingin fokus untuk memperbaiki FK yang bermasalah itu. Selain itu, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sekitar 32 FK yang bermasalah. Pemerintah juga akan melaksanakan pembinaan setiap enam bulan sekali terhadap FK-FK tersebut. Jumlah mahasiswa yang lulus UKMPPD di FK-FK itu sendiri, kata dia, masih di bawah 60 persen. Setelah semuanya diperbaiki barulah pembukaan FK atau prodi kedokeran akan dilakukan kembali.