REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembinaan terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) menjadi tugas bersama. Baik pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat.
“Tugas pemberdayaan KAT menjadi tugas bersama termasuk perguruan tinggi. Perguruan tinggi pengabdiannya bisa dilakukan dengan program KKN dan penelitian terhadap KAT," kata Khofifah, Rabu, (4/11).
Dia mengatakan kehadiran forum koordinasi KAT terdiri atas para pakar yang semuanya berlatarbelakang perguruan tinggi. Sehingga akan ada akselerasi, transformasi dan informasi secara komprehensif terhadap KAT.
"Pemberdayaan KAT bisa lebih komprehensif karena para pakar forum koordinasi KAT berasal dari perguruan tinggi dan pemberdayaan menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat," ujar Khofifah.
Tenaga pendamping pemberdayaan KAT diambil dari warga lokal sebagai upaya pendekatan secara kultural. Namun seiring banyaknya perguruan tinggi terlibat maka pemberdayaan semakin terintegasi di semua sektor.
"Selama ini, pendampingan oleh warga lokal dan kini bisa ditambah dari kalangan perguruan tinggi minimal setahun dengan beragam program di dalamnya," katanya.