REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka program ujian sertifikasi tenaga profesional bidang informasi geospasial. Program ini sebagai salah satu wujud komitmen ITS untuk menjalankan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG).
"Khususnya terkait dengan upaya untuk menjamin ketersediaan tenaga profesional dan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Kepala PSKBPI-LPPM-ITS Lalu Muhamad Jaelani dalam pesan singkatnya, Jumat (6/4).
Jaelani menjelaskan, unit ini merupakan unit usaha ITS yang fokus dalam penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi. Karena itu, bagi siapa saja yang berminat ingin mengikuti ujian sertifikasi profesional di bidang ini, dipersilahkan mendatangi unit tersebut.
Jaelani menambahkan, ITS ingin turut andil dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang IG yang bersertifikat dan berlisensi. Penyiapan SDM dengan standar global ini tidak hanya dimaksudkan agar produk-produk Informasi Geospasial yang dihasilkan di Indonesia memiliki kualitas tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan, juga agar Indonesia bisa bersaing di kancah global.
Jaelani juga menjelaskan, secara umum, proses sertifikasi dimulai dengan asesmen mandiri, ujian praktek, ujian lisan (wawancara) dan diskusi akhir antara assesor dan setiap asesi. "Biasanya, satu hari sebelumnya, semua asesi mendapatkan penjelasan proses sertifikasi yang diadakan," ujar Jaelani.
Program ujian sertifikasi tenaga profesional bidang geospasial ini dilaksanakan oleh TUK IG ITS bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Tenaga Profesional-Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia (LSTP-MAPIN). Sehingga, sertifikat yang dikeluarkan tidak hanya berlaku di Indonesia saja, tapi juga berlaku secara internasional.