REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Trilogi Aam Bastaman menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa. Kendati begitu, dia meminta agar pemerintah tidak terlalu berlebihan mengatur perguruan tinggi.
"Pemerintah jangan ada kesan seperti indoktrinasi dan berlebihan yang dapat menimbulkan kontraproduktif," kata Aam saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/11).
Aam menyatakan, Universitas Trilogi juga siap untuk membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB). Karena, sejatinya perguruan tinggi tidak menoleransi ideologi yang intoleran dan radikal.
"Apalagi, semangat Universitas Trilogi adalah membangun keindonesiaan dengan mengusung nilai-nilai dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya menjelaskan.
Pada Senin (29/10), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah meluncurkan Peraturan Menristekdikti (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. Peluncuran Permenristekdikti tersebut sebagai upaya pemerintah menekan paham-paham intoleran dan radikalisme di kampus.
Menristekdikti Muhammad Nasir menyampaikan, berdasar pada survei Alvara Research Center dengan responden 1.800 mahasiswa di 25 perguruan tinggi diindikasikan ada sebanyak 19,6 persen yang mendukung peraturan daerah (perda) syariah. Lalu, 25,3 persen di antaranya setuju dibentuknya negara Islam, 16,9 persen mendukung ideologi Islam, 29,5 persen tidak mendukung pemimpin Islam, dan sekitar 2,5 persen berpotensi radikal.
Permenristekdikti tersebut juga mengatur agar semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB). UKMPIB berada di pengawasan rektor dan mahasiswa organisasi ekstra boleh bergabung dan menjadi salah satu pengawal ideologi dalam UKMPIB.