Kamis 27 Feb 2020 04:50 WIB

Berapa Jumlah Bantuan Biaya dari Program KIP Kuliah?

Kemendikbud menjelaskan besaran bantuan biaya pendidikan dari KIP kuliah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi
Foto: Dewi Mardiani/Republika
Mahasiswa kuliah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai program KIP Kuliah pada tahun ini. Secara umum jumlah besaran bantuan biaya pendidikan yang akan didapatkan sama seperti yang sebelumnya juga diperoleh mahasiswa peserta Bidikmisi tahun lalu.

"Uang sama dengan tahun lalu uang kuliah Rp 2,4 juta persemester, dan uang biaya hidup Rp 4,2 juta persemester," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, saat konferensi pers di Kantor Kemendikbud, Selasa (26/2).

Selain itu, ada tambahan bagi pendidikan tinggi vokasi. Bagi mahasiswa vokasi akan mendapatkan tambahan uang sebesar Rp 800 ribu. Uang ini, kata Paris harus digunakan untuk uji kompetensi bagi mahasiswa vokasi agar mendapatkan sertifikat kompetensi.

Paris menegaskan, uang ini khusus digunakan untuk biaya uji kompetensi dan tidak bisa dipakai untuk kegiatan sehari-hari. "Kalau, misalkan ingin mempunyai kompetensi bigdata maka uang ini bisa digunakan untuk membayar uji kompetensi. Pak Presiden dan Mas Menteri meminta agar seorang vokasi harus betul-betul punya kompetensi yang tersertifikasi," kata dia menjelaskan.

Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikud, Abdul Kahar, mengatakan pemerintah ngin meningkatkan masyarakat Indonesia yang bisa menempuh pendidikan tinggi. Sebelumnya, di dalam program Bidikmisi tahun lalu, pemerintah hanya membiayai sekitar 130 ribu mahasiswa.

Namun, tahun ini pemerintah menambah kuota peserta KIP Kuliah baru sebanyak 400 ribu. Sehingga, total secara keseluruhan ada 818 ribu mahasiswa yang biaya kuliahnya dibantu pemerintah melalui program ini.

Aturan soal KIP Kuliah tertuang pada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Hal ini menjadi program langsung dari presiden yang kemudian diterjemahkan oleh Kemendikbud. "Niat pemerintah bagaimana anak-anak berasal dari keluarga miskin bisa terangkat dan memutus mata rantai apa yang menjadi masalah dalam keluarganya," kata Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikud, Abdul Kahar.

Pada tahun ini, sekitar 3,7 juta siswa SMA sederajat akan lulus. Sementara itu, sebanyak 1,1 juta adalah penerima program Indonesia pintar atau KIP. "Artinya kalau pemerintah tahun ini mengalokasikan khusus untuk Kemendikbud sekitar 400 ribu mahasiswa baru ini luar biasa. Anak-anak ini sudah tersedia. Walaupun tidak semua mereka akan kuliah tapi paling tidak ini sudah jadi sasasan utama," kata Kahar.

Bagi calon mahasiswa kurang mampu dan ingin mengurus KIP Kuliah, diberi kesempatan hingga 31 Maret 2020. Calon mahasiswa kurang mampu ini diharapkan paling tidak sudah mengisi program studinya agar proses pendaftaran setelah memiliki KIP kuliah bisa berlangsung lebih mudah.

Selain itu, bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada saat SMA sederajat juga tetap harus mengurus KIP kuliah. Namun, Nasih mengatakan, mereka tidak perlu khawatir dan boleh mendaftar SNMTPN hingga proses finalisasi.

"KIP kuliah akan kita bantu untuk didapatkan. Semua data KIP di SMA, SMK, MA bisa kami akses sehingga yang kawan-kawan yang sudah finalisasi tidak perlu khawatir. Masalahnya bagi yang belum mendaftar, mendaftar saja, hanya sampai pilihan prodi. Itu akan sangat memudahkan kita semuanya," kata dia lagi.

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi. Adapun KIP Kuliah Afirmasi mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), untuk orang asli Papua di Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) serta wilayah terdampak bencana alam atau konflik sosial.

KIP Kuliah dibuat agar terintegrasi dengan kebijakan yang telah dilaksanakan yakni KIP untuk siswa SMA ataupun SMK. Kebijakan KIP Kuliah ini sementara diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru di kampus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement