Rabu 30 Jan 2013 19:17 WIB

RSBI tetap Beroperasi Hingga Akhir Tahun Ajaran 2012-2013

Rep: andi ikbal/ Red: Taufik Rachman
Sekolah RSBI mahal karena harus membeli lisensi akreditasi di luar negeri. Tampak seorang anak belajar komputer didampingi gurunya/ilustrasi.
Foto: ap
Sekolah RSBI mahal karena harus membeli lisensi akreditasi di luar negeri. Tampak seorang anak belajar komputer didampingi gurunya/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,Yogyakarta -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengizinkan program belajar Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir semester ini tahun ajaran 2012-1013. Meskipun sekolah tidak lagi mencantumkan statusnya sebagai RSBI.

Nuh mengatakan, setelah akhir tahun ajaran 2012 - 2013 selesai, pihaknya baru akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pengelolaan kebijakan eks RSBI. Namun, untuk saat ini, dia mengatakan, akan mengatur kembali dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah tersebut. "Potensi adanya pungli di eks sekolah tersebut masih perlu kami urus terlebih dahulu," ucapnya pada Republika, Rabu (30/1).

Pascakeluarnya putusan mahkamah Konstitusi (MK) soal RSBI, Kemdikbud melarang seluruh sekolah menggunakan status tersebut di papan ataupun kop surat sekolah. Namun, kenyataannya banyak sekolah yang memanfaatkan status itu untuk menarik bayaran lebih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement