REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan pemerintah daerah harus berani mengubah aturan ataupun undang-undang jika tidak berpihak kepada upaya memajukan pendidikan.
"Sampai saat ini masih ada Pemda ragu memberi bantuan kepada lembaga pendidikan karena takut dijadikan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Suryadharma Ali ketika memberi sambutan pada peresmian Gedung Asrama Santri Kampus II Pondok Pesantren Darussalam, Desa Sengkubang, Kabupaten Pontianak, Rabu.
Hadir pada acara tersebut Bupati Pontianak Rianur Syam, Direktur Pondok Pesantren Ace Syaefuddin, Kakanwil Kemenag Kalimantan Barat (Kalbar) Husain D Mahmud, Pimpinan Ponpes Darussalam KH Tusirana Rasyid dan sejumlah undangan.
Menteri Agama sangat menyesalkan bahwa masih ada pemda mengharamkan bantuan bagi lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren (Ponpes) lantaran merasa takut dijadikan temuan BPK. Padahal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menegaskan tidak mempersoalkan jika ada Pemda mengucurkan dana bantuan bagi lembaga pendidikan.
Menurut Suryadharma Ali kehadiran negeri ini, Republik Indonesia, didahului oleh perjuangan para ulama membangun lembaga pendidikan yang hasilnya mampu mendorong bangsa Indonesia menjadi merdeka. Sekarang jika ada lembaga pendidikan tak dibantu oleh Pemda, tentu arti kemerdekaan tak bermakna.
Sekalipun Pemerintah sudah menganggarkan pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, itu bukan berarti tanggung jawab pendidikan bagi anak-anak berada pada pemerintah pusat.
"Untuk anggaran memang bisa, ada APBD dan APBN. Tetapi untuk anak bangsa tidak dikenal bahwa yang menerima bantuan itu adalah anak pusat atau daerah. Bantuan untuk pendidikan tak kenal diskiriminasi, apakah itu anak pusat atau daerah. Semua anak Indonesia," katanya.
Terkait dengan perhatian Pemda Kabupaten Pontianak yang mengganggarkan dana APBD untuk membantu Ponpes Darussalam sebesar Rp1 miliar, menteri memberi apresiasi. Harapannya, bantuan itu bisa dioptimalkan. Sementara dari Kemenag sendiri memberi bantuan Rp450 juta.