Rabu 18 Dec 2013 18:18 WIB

Mendikbud: Ospek di Kampus Masih Ada yang Bagus

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
Foto: Republika/Rakhmawaty
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh menilai orientasi pengenalan kampus (ospek) masih layak dipertahankan. Pasalnya, kegiatan Ospek di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta masih ada yang bagus.

‘’Ospek masih ada yang baik, buktinya masih banyak yang selamat dan hidup,’’ terang Mendikbud, M Nuh, kepada wartawan seusai memberikan pembekalan kepada calon dosen tetap non-PNS di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (18/12). Hal ini menyikapi wacana moratorium ospek yang dilakukan untuk memutus mata rantai kekerasan dari senior kepada yunior dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut.

Dikatakan Nuh, dari ribuan perguruan tinggi dan universitas hanya beberapa saja yang mengalami kasus kekerasan. Sementara ospek di sebagian besar kampus berjalan baik dan tidak mengalami masalah. Hal ini ditunjukkan dengan sedikitnya jumlah calon mahasiswa yang sakit karena ospek.

Nuh mengatakan, ospek diperlukan sebagai jembatan transisi dari pendidikan SMA ke jenjang perguruan tinggi. Oleh karena itu perlu ada pengenalan tradisi baru di lingkungan pergurua tinggi atau universitas.

 ‘’Namun yang tidak boleh dilakukan adalah tindak kekerasan saat opsek,’’ cetus Nuh. Sementara kegiatan lainnya yang positif tetap berjalan. Intinya, bukan kegiatan ospek yang dilarang pemerintah.

Untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan saat ospek, kata Nuh, diperlukan tindakan tegas dari pengelola kampus kepada para pelaku. Sanksi tegas berupa dikeluarkan dari kampus atau diberikan hukuman skorsing kepada mahasiswa senior tersebut.

Seperti diketahui, Fikri Dolasmantya Surya tewas ketika mengikuti kegiatan penerimaan mahasiswa baru ITN Malang pada 13 Oktober lalu. Fikri diduga dianiaya karena ketika ditemukan, ia dalam keadaan sakit dan mulutnya mengeluarkan busa pada saat melakukan kegiatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement