Senin 07 Apr 2014 13:40 WIB

13 PTN Baru Ingin Seperti Tirta Yasa Banten

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
PNS, ilustrasi
PNS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para dosen dan karyawan yang belum jadi PNS di 13 PTN baru ingin seperti dosen dan karyawan di PTN  Tirta Yasa Banten dan PTN Trunojoyo Bangkalan Madura, Senin, (7/4).

Menurut Ketua Ikatan Lintas  Pegawai Perguruan  Tinggi  Negeri  Baru (PTNB)   Fadillah Sabri, sebelumnya  PTN  Tirta Yasa Banten dan PTN Trunojoyo Bangkalan Madura adalah perguruan tinggi swasta.

"Namun sejak kedua universitas tersebut  dijadikan PTN, para pegawainya yang semua pegawai swasta diangkat menjadi PNS, kami juga ingin bernasib seperti mereka," ujarnya.

Kedua PTN tersebut, terang Fadillah, bisa dijadikan acuan hukum sehingga dapat dijadikan pertimbangan hukum untuk menetapkan status pegawai 13 PTN baru menjadi PNS.  

Sebenarnya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengangkat para pegawai 13 PTN baru menjadi PNS  sedang dalam proses pembahasan lintas departemen yakni, Kemdikbud, Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"RPP tersebut nantinya sebagai payung hukum bagi pegawai PTNB untuk diangkat sebagai PNS. Tetapi nyatanya  proses itu tidak kunjung selesai padahal kami tunggu sejak 2010,"ujar Fadillah.

Pihaknya, kata Fadillah, sebenarnya berharap dengan dijadikan PTN maka bisa memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Namun faktanya  13 PTN baru malah  mengalami masalah kepegawaian sehingga kegiatan belajar mengajar tidak bisa berjalan dengan baik.

Di sisi lain, ujar Fadillah, pengangkatan CPNS baru yang terdiri dari dosen dan karyawan PTN memang terus berjalan. Namun hal itu tidak menanggulangi masalah yang ada sebab fungsi strategis di universitas dikendalikan oleh para dosen dan pegawai yang non PNS dengan usia di atas 35 tahun dan telah lama mengabdi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement