REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para dosen dan karyawan yang belum jadi PNS di 13 PTN baru ingin seperti dosen dan karyawan di PTN Tirta Yasa Banten dan PTN Trunojoyo Bangkalan Madura, Senin, (7/4).
Menurut Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) Fadillah Sabri, sebelumnya PTN Tirta Yasa Banten dan PTN Trunojoyo Bangkalan Madura adalah perguruan tinggi swasta.
"Namun sejak kedua universitas tersebut dijadikan PTN, para pegawainya yang semua pegawai swasta diangkat menjadi PNS, kami juga ingin bernasib seperti mereka," ujarnya.
Kedua PTN tersebut, terang Fadillah, bisa dijadikan acuan hukum sehingga dapat dijadikan pertimbangan hukum untuk menetapkan status pegawai 13 PTN baru menjadi PNS.
Sebenarnya pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengangkat para pegawai 13 PTN baru menjadi PNS sedang dalam proses pembahasan lintas departemen yakni, Kemdikbud, Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"RPP tersebut nantinya sebagai payung hukum bagi pegawai PTNB untuk diangkat sebagai PNS. Tetapi nyatanya proses itu tidak kunjung selesai padahal kami tunggu sejak 2010,"ujar Fadillah.
Pihaknya, kata Fadillah, sebenarnya berharap dengan dijadikan PTN maka bisa memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Namun faktanya 13 PTN baru malah mengalami masalah kepegawaian sehingga kegiatan belajar mengajar tidak bisa berjalan dengan baik.
Di sisi lain, ujar Fadillah, pengangkatan CPNS baru yang terdiri dari dosen dan karyawan PTN memang terus berjalan. Namun hal itu tidak menanggulangi masalah yang ada sebab fungsi strategis di universitas dikendalikan oleh para dosen dan pegawai yang non PNS dengan usia di atas 35 tahun dan telah lama mengabdi.