REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak-pihak terkait dugaan diskriminasi pendidikan terhadap madrasah ibtidaiyah yang menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) Jawa Tengah bakal dipertemukan.
“Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Provinsi Jawa Tengah Jamun Effendi, diminta oleh Direktur Madrasah Kemenag untuk mempelajari petunjuk teknis OSN yang melarang siswa madrasah ikut berkompetisi ke tingkat provinsi,” ungkap Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Ahmad Syafii, Selasa (10/3).
Pada rapat koordinasi para kabid pendidikan madrasah, Kamis (12/3) lusa, semuanya akan dibahas. Syafii memastikan semua pihak akan dipertemukan dalam forum tersebut.
Diskriminasi dalam dunia pendidikan terjadi kembali. Tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai OSN tidak bisa melanjutkan ke tingkat provinsi Jawa Tengah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang selaku panitia beralasan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyatakan bahwa OSN tingkat provinsi hanya untuk sekolah dasar (SD).
Ketiga MI tersebut adalah MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, sabet juara ketiga mapel IPA.