REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten tidak diperbolehkan ikut OSN tingkat provinsi hanya karena masalah teknis.
Menurut Dahnil, larangan siswa MI ikut OSN tingkat provinsi menunjukkan kalau Dirjen Pendidikan SD mindsetnya sangat administratif birokratif, tidak substantif mendorong kepentingan pengembangan prestasi anak didik. Padahal pengembangan prestasi anak didik ini penting dilakukan.
"Kami memahami kalau MI berada di bawah Kementerian Agama. Nama seharusnya tidak menghalangi MI untuk berkompetensi di berbagai tingkat," kata Dahnil, Selasa, (10/3).
Apalagi, ujar dia, ini berkaitan dengan kompetisi ilmu pengetahuan yang harusnya tidak disekat dengan hal-hal yang sifatnya administratif. Namun fokus pada subtansi kompetisi olimpiade sains tersebut.
"Kompetisi OSN tidak boleh terjebak pada hal-hal administratif dan tidak subtantif. Apalagi ini sama-sama sekolah, apapun latar belakang sekolahnya dan kementerian yang menaunginya, harusnya tak ada perbedaan," kata dia.