Senin 02 Sep 2019 07:53 WIB

Kemendikbud: DAU Gaji Guru Honorer Belum Tuntas

Pembahasannya juga masih teknis belum bisa disampaikan ke publik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Esthi Maharani
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji guru honorer masih belum tuntas dan tahap keputusan terakhirnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia berharap pembahasan ini akan cepat diselesaikan.

"Coba tanya ke Kemenkeu. Pembahasannya juga masih teknis belum bisa disampaikan ke publik. Ya rencananya memang mulai 2020," katanya kepada Republika, Ahad (1/8).

Didik melanjutkan rencana untuk memakai DAU untuk gaji guru honorer akan mulai 2020. Tetapi sampai saat ini ia belum bisa menjelaskan secara lengkap tentang sistem DAU yang dipakai untuk gaji guru honorer.

Ia berharap sebelum Desember pembahasan DAU ini selesai dan dapat disampaikan kepada masyarakat. Ia mengaku tidak ada hambatan tapi sedang dihitung detail kebutuhan dengan berbagai alternatif. Artinya, dianalisis berdasarkan berapa kemampuan maksimal yang bisa dilakukan pemerintah.

"Sabar saja ya. Pasti kok secepatnya. Saya belum bisa jawab terkait DAU ini bisa membuat para guru honorer termasuk di daerah akan rata mendapatkan gaji. Kalau nguber saya kurang seru," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement