REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan ada pemangkasan tenaga honorer meski ada kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan tidak ada instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberhentikan tenaga honorer yang berjumlah 8.156 orang.
"Jadi kita tidak ada kebijakan pemberhentian (tenaga honorer) akibat kebijakan efisiensi anggaran. Itu hanya bersifat kasuistik saja disesuaikan dengan kebutuhan," kata Adi di Bandung, Selasa.
Adi mengatakan terkait hal itu sudah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Apalagi bagi tenaga honorer yang ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Itu dari KemenPAN RB juga sudah ada aturannya dan yang sedang ikut ujian seleksi PPPK juga tidak boleh diberhentikan," katanya.
Menurutnya, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, apalagi bagi yang bekerja di bagian lapangan seperti petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lain-lain.
"Tapi yang di lapangan itu skemanya bukan untuk jadi ASN, namun memang dibutuhkan. Kayanya itu ada yang sudah kontrak langsung ada juga yang outsourcing," katanya.
Meski tenaga honor dibutuhkan, kata dia, pihaknya tidak akan menambah atau mengangkat tenaga honorer lagi karena kebijakan tersebut dilarang oleh pemerintah pusat.
"Kalau larangan mengangkat non ASN atau honorer itu sudah jelas diundang-undangnya tidak boleh. Terus honorer yang ada juga arahannya jelas tidak boleh ada pemberhentian massal," kata Adi.
Selain itu, Adi mengatakan Pemkot Bandung juga tidak akan menerapkan sistem bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) karena masih berfokus pada pemangkasan perjalanan dinas dan pengurangan rapat di hotel.
“Sejauh ini kalau untuk Kota Bandung kayaknya mungkin belum ya kalau ditanya untuk menerapkan work from anywhere” katanya.
Dia menilai kondisi di Kota Bandung sendiri memiliki perbedaan dengan di Jakarta karena banyak pegawai yang tinggal di Bogor atau Bekasi sehingga perjalanan kerja bisa memakan waktu dua hingga tiga jam.
“Sedangkan di Kota Bandung untuk melakukan perjalanan kerja masih relatif lebih singkat. Kalau di Jakarta itu memang sangat mengefisienkan waktu dan bisa jadi juga produktivitasnya bagus,” katanya.