Selasa 16 Oct 2018 01:16 WIB

Pembangunan Bandara di Sukabumi Tunggu Revisi RT/RW

Pada tahap awal lahan yang dibebaskan mencapai seluas 34 hektare

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Budi Raharjo
Pesawat ATR72-600. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pesawat ATR72-600. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - -Proses pembangunan bandar udara (bandara) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih menunggu revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Selepas perubahan RTRW dilakukan maka dilanjutkan dengan tahapan pembebasan lahan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan lokasi pembangunan bandara Sukabumi di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lokasi itu dipilih karena berada di tengah-tengah antara Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

"Bandara sudah pasti di Cikembar dan saat ini tunggu revisi RTRW," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana kepada wartawan Senin (15/10). Bila revisi selesai maka proses pembebasan lahan untuk pembangunan bandara bisa segera dilakukan.

Targetnya ungkap Thendy, pada tahap awal lahan yang dibebaskan mencapai seluas 34 hektare. Lahan tersebut baru sebagian dari total luasan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara.

Thendy menerangkan, lokasi bandara tidak akan dipindah lagi ke tempat lain. Sebabnya sudah keluar keputsan menteri tentang persetujaan prinsip penetapan lokasi bandara di Cikembar, Sukabumi.

Menurut Thendy, berbagai aspek menjadi pertimbangan dalam menetapkan Cikembar sebagai lokasi bandara. Misalnya lokasi Cikembar yang berada di tengah-tengah Sukabumi.

Informasi yang diperolehnya ungkap Thendy, proses pembangunan bandara diharapkan rampung dalam dua tahun. Proses pembangunanya diharapkan bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hal ini sebagai upaya membuka akses layanan transportasi pilihan kepada warga.

Di sisi lain Menhub Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya ke Sukabumi Agustus 2018 lalu mengatakan, lokasi bandara Sukabumi ditetapkan di Kecamatan Cikembar. Penetapan lokasi ini dikarenakan Cikembar berada di tengah-tengah dan tidak jauh dari Kota Sukabumi.

Menurut Budi, rencananya panjang bandara di Sukabumi 1.800 meter. Jenis pesawat yang mendarat adalah ATR.

Pemda sambung Budi, nantinya berperan untuk membebaskan tanahnya pada 2018. Sementara pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat dan dimulai pada 2019.

Proyeksi anggaran untuk pembangunan bandara sekitar Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Dana ini hanya untuk pembangunan infrastruktur. Target pembangunnan bisa selesai pada 2021 atau 2022.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement