REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap umat Islam yang sudah baligh (dewasa) tentu sudah mengenal istilah wudhu. Yaitu, suatu cara membersihkan diri dengan tujuan menghilangkan hadas dan najis yang ada di badan. Wudhu adalah suatu ibadah yang disyariatkan dalam Islam.
“Hai, orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Jika kamu junub, mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu supaya kamu bersyukur.” (QS Al-Ma’idah [5]: 6).
Kapankah waktu diperintahkan wudhu tersebut?