Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Traffic Management Center(TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11).
Setelah uji coba selama satu bulan, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau E-Tilang di dua titik sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Advertisement