Kamis 01 Nov 2018 15:43 WIB

In Picture: Polda Metro Jaya Mulai Terapkan Tilang Elektronik

E-Tilang diberlakukan di dua titik sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal S.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Traffic Management Center(TMC) Polda Metro Jaya memantau pelanggar lalu lintas melalui kamera pengawas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11).

Setelah uji coba selama satu bulan, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau E-Tilang di dua titik sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement