Rabu 14 Nov 2018 04:10 WIB

KKP: Asuransi Perikanan akan Mencakup Semua Komoditas

Asuransi perikanan juga dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan.

Red: Friska Yolanda
Petambak memanen udang vename di tambak Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (19/1).
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petambak memanen udang vename di tambak Desa Polagan, Galis, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyatakan bahwa program asuransi perikanan budidaya akan mencakup semua komoditas perikanan. Pemerintah pun terus menambah alokasi anggaran untuk asuransi perikanan tersebut.

"Insya Allah nanti kita akan mengarah kepada semua komoditas di perikanan budidaya," kata Slamet Soebjakto dalam acara Peluncuran Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil di Jakarta, Selasa (13/11).

KKP bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada acara peluncuran asuransi perikanan. Kali ini, cakupan komoditasnya diperluas ke udang, bandeng, nila, dan patin.

Pada akhir 2017 lalu, sinergi antara OJK-KKP hanya meluncurkan asuransi budidaya perikanan untuk komoditas udang. Menurut Slamet, ketika asuransi budidaya udang diluncurkan, banyak masukan, permintaan dan saran dari berbagai kalangan masyarakat kenapa hanya udang. Padahal, komoditas perikanan budidaya yang dikelola warga sangat banyak. Belum lagi, ujar dia, ketika ada bencana di Lombok, NTB, beberapa waktu lalu, pihaknya juga dikejar-kejar oleh berbagai pembudidaya yang menyadari bahwa sudah saatnya ada klaim asuransi untuk hasil budidaya yang mereka kembangkan.