Ahad 18 Nov 2018 13:54 WIB

BCA Dukung Penggunaan Instrumen IRS dan OIS

Tambahan variasi produk ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi pembentukan harga.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Presdir PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja.
Foto: Audy Alwi/Antara
Presdir PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiatmadja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan akan mendukung program pendalaman pasar terkait produk hedging derivatif yang secara aktif telah dilakukan Bank Indonesia (BI). Termasuk, instrumen Interest Rate Swap (IRS) dan Overnight Index Swap (OIS).

"Dengan tambahan variasi produk ini diharapkan dapat menciptakan efisiensi pembentukan harga atau price discovery di pasar uang rupiah," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja kepada Republika.co.id, pekan ini. 

Lewat penggunaan Indonesia Over Night Index Average (IndONIA), ruang suku bunga untuk pembiayaan dapat lebih rendah, baik di interbank maupun pada nasabah. Maka, kata dia, hal itu dapat membantu pada saat ini. Selain itu, Jahja menjelaskan, OIS dan IRS juga dapat dijadikan alternatif variasi produk terhadap risiko suku bunga.

BI pun mendorong bank menggunakan instrumen tersebut dan memasukkannya ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun depan. "Mengenai RBB masih perlu konfirmasi, karena ada beberapa pendapat. Pendapat pertama, tidak masuk RBB karena produk derivatif plain vanilla, termasuk dalam IRS, BCA sudah pernah melakukan IRS namun hanya perhitungan bunganya daily compounded," jelas Jahja. 

Pendapat kedua, instrumen tersebut perlu dimasukkan ke RBB karena OIS memiliki cara perhitungan dan penggunaan benchmark berbeda. Hanya saja, ia mengatakan, tampaknya BI akan coba memberikan pengabaian untuk produk OIS, sebab OIS merupakan turunan dari IRS. 

"Seperti DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward) karena dianggap sebagai turunan dari Forward. Jadi akan coba diklarifikasi lagi," ujar Jahja. 

Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menambahkan, penggunaan instrumen IRS tidak harus dimasukkan ke dalam RBB. "Karena IRS bukan hal baru," katanya kepada Republika.co.id. 

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Yoga Affandi menambahkan, dengan adanya OIS dan IRS, BI ingin mendorong transaksi derivatif jaga pendek. "Kita ingin ada pasar OIS berdasarkan transaksi yang bisa tingkatkan likuiditas, ada benchmark sehingga bisa kembangkan pasar IRS," ujarnya dalam Bincang-Bincang Media, di Gedung BI, Jakarta, Kamis, (15/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement