Kamis 29 Nov 2018 18:04 WIB

Dompet Dhuafa Bentuk Pusat Bantuan Hukum

Dompet Dhuafa telah memperluas jaringan di 21 provinsi di Indonesia dan di 5 negara.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg. Imam Rulyawan
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg. Imam Rulyawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dompet Dhuafa kini mendirikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk mendampingi kaum dhuafa yang memerlukan bantuan hukum. Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan mengatakan, saat ini banyak sekali kekerasan yang terjadi dan dialami oleh siapa saja tanpa mengenal jenis kelamin. "Kekerasan akan menimbulkan efek yang sangat luar biasa yang dapat menyerang psikis korban yang mengalaminya,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (29/11).

Akses informasi yang semakin terbuka dan budaya sosial media, telah memberikan dampak pada semakin meningkatnya pelaporan atas kasus kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini. Satu dari tiga perempuan usia 15 hingga 64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Kekerasan yang dialami perempuan paling banyak berupa kekerasaan seksual.

Menurut laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sejumlah 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama 2017. Sebanyak 89,4 persen korban telah dibantu sepanjang 2017, naik dari 69,7 persen pada 2016.

“Kami mendukung dan mendorong kampanye ini dengan mensosialisasikan dan menggerakkan kesadaran serta perjuangan agar semakin banyak masalah serupa tertangani dan tidak terulang kembali. Perempuan yang tinggal di daerah perkotaan lebih banyak mengalami kekerasan dibanding mereka yang tinggal di pedesaan,” ucapnya.

Sebanyak 36,3 persen perempuan mengalami kekerasan di perkotaan sementara di pedesaan presentasenya sebesar 29,8 persen. Mulai 25 November hingga 10 Desember merupakan 16 hari Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digalakkan secara internasional dan disesuaikan dengan rentetan kampanye-kampanye perjuangan Hak Asasi Manusia.

Kampanye terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi kepada perempuan. Kampamye juga ditujukan bagaimana mencari perlindungan dan pendampingan hukum menjadi salah satu bagian tanggung jawab masyarakat yang perlu terus disosialisasikan untuk meminimalisir risiko terulangnya kasus tersebut.

Dompet Dhuafa telah memperluas jaringannya di 21 provinsi di Indonesia dan memiliki kantor perwakilan di lima negara. Kelima negara itu yakni Hong Kong, Australia, Jepang, Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Semua kegiatan dilakukan dengan dukungan 60 ribu donor setia yang secara ekonomi mapan, profesional dan berpendidikan. Melalui PBH ini, Dompet Dhuafa akan tampil sebagai tempat pendampingan sosialisasi dalam memperkenalkan ikhtiar perlindungan atas kekerasan terhadap perempuan atau kaum dhuafa yang telah diinisiasi oleh lembaga kemanusiaan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement