REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (29/11), telah ditandatangani empat Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas). Kontrak yang ditandatangani terdiri dari tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan satu kontrak WK Eksplorasi.
Untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 tahun. Sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 tahun.
Ini kontrak-kontrak yang ditandatangani:
1. Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar USD 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 1.500.000.
2. Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 10.000.000.
3. Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd'or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd'or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP lima tahun pertama sebesar USD 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 2.450.000.
4. Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar USD 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 500.000.
Partisipasi Interest yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.
Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar 183.152.000 dolar AS, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari empat Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar 14.450.000 dolar AS.
Dengan penandatanganan empat kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya.