Senin 14 Jan 2019 22:17 WIB

Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Anjloknya Harga Cabai

Pemerintah fasilitasi kemitraan petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan TTI

Red: EH Ismail
Pemerintah fasiitasi kemitraan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI) di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahad (13/1).
Pemerintah fasiitasi kemitraan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI) di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahad (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Pemerintah bergerak cepat dalam antisipasi anjloknya harga cabai pasca panen beberapa waktu lalu. Hal itu terbukti dengan dilakukannya kesepakatan antara petani cabai, PT Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI) di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahad (13/1).

MoU tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementrian pertanian (Kementan) Suwandi dan Bupati Demak HM Natsir. Menurut Suwandi, MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan Pemerintah dalam usaha mensejahterakan petani.

“Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi,” kata Suwandi.

Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, lanjut Suwandi, jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti managemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien dan penggunaan pupuk organik cair berupa air kencing kambing dan lain lain.

"Serta menjual cabai dalam bentuk lain dengan mengolahnya menjadi cabai kering, sambal dan sebagainnya," ujarnya.

Sementara Bupati Demak HM Natsir berharap permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik. “Dengan MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak,” ungkapnya.

Natsir juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai langsung ke petani dengan harga 18 ribu per kilogram. “Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 Kilogram cabai, Eselon III sebanyak 5 Kilogram, Eselon IV a sebanyak 4 kilogram, Eselon IV b sebanyak 2 Kilogram dan Staf sebanyak 1 kilogram,” terangnya.

Natsir menambahkan, imbauan tersebut berlaku mulai Senin ini dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan diikuti oleh OPD lainnya di Demak.

"Anjloknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Demak saja tetapi juga daerah lainnya seperti Magelang dan Temanggung," terangnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Catur wahyudi, PT. Indofood CBP Wilayah Jawa Tengah, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Kepala Dinas Pertanian, Wibowo, Camat Dempet Joko Wiyono, Kapolsek Dempet AKP Suraji, Kepala desa jerukgulung Muh Supyan, serta Kelompok Tani Desa Jerukgulung.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement