Ahad 27 Jan 2019 12:19 WIB

Porsi Pembangkit Gas dalam RUPTL tak Berubah

Pembangkit gas selama ini jadi back up untuk disandingkan dengan pembangkit EBT.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Foto areal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Lombok Peaker di Tanjung Karang, Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (4/1/2019).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Foto areal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Lombok Peaker di Tanjung Karang, Ampenan, Mataram, NTB, Jumat (4/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan porsi pembangkit gas dalam bauran energi yang tertuang di Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 sebesar 22 persen. Angka ini turun 0,2 persen dari RUPTL 2018-2027 kemarin.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan sebelumnya memang PLN sempat mengusulkan untuk menurunkan porsi pembangkit gas dalam RUPTL. Hanya saja, kesepakatan yang didapatkan porsi pembangkit gas tidak berubah.

"Tadinya memang mau turun, tapi ternyata tidak bisa, jadi akan tetap akan stabil," ujar Andy saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/1).

Andy menjelaskan pembangkit gas selama ini memang menjadi salah satu pembangkit backup khususnya untuk disandingkan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang memang tidak bisa optimal operasi 24 jam. Andy mengatakan pembangkit gas lebih cepat beroperasi dalam menghasilkan listrik.

"Sehingga bisa mencegah mati lampu. Hal itu berbeda dengan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara atau Energi Baru Terbarukan (EBT)," ujar Andy.

Sebelumnya, PLN menginginkan pembangkit energi baru terbarukan menjadi alternatif untuk beban puncak. Alasannya harga EBT lebih murah ketimbang gas. Direktur Utama PLN Sofyan Basir khawatir jika harga gas tinggi bisa memicu kenaikan tarif listrik. Apalagi gas saat ini digunakan saat beban puncak.

Sebagai alternatif, PLN mengusulkan agar penggunaan EBT ditingkatkan. Jadi, pembangkit listrik yang bersumber dari EBT bisa digunakan juga saat beban puncak.

Cara itu bisa diambil, karena harga EBT lebih murah daripada menggunakan gas. PLN bisa mengandalkan pembangkit EBT seperti Pembangkit Panas Bumi (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Kalau semua menggunakan gas, tarif harus naik. Ke depan itu peaker-nya diganti air, Pembangkit listrik panas bumi, karena jauh lebih murah," ujar Sofyan pekan lalu.

Sayangnya, upaya PLN untuk menurunkan porsi pembangkit gas dinilai kurang efektif. Pengamat Energi dari Reforminer, Komaidi Notonegoro menilai, dibandingkan mengurangi porsi pembangkit gas, PLN lebih baik menurunkan porsi pembangkit dari BBM. Sebab, kata Komaidi, mengubah alokasi gas merupakan perkara yang tidak sederhana. Apalagi komitmen penjualan gas tidak dapat dihentikan atau dialihkan begitu saja. Komaidi menilai jika alasan  PLN adalah karena persoalan harga bahan baku, semestinya porsi pembangkit dari BBM lah yang musti dikurangi.

"Jika biaya BBM sekitar Rp 3.500 per kwh sementara gas dibawah Rp 1.000 per kwh harusnya fokusnya adalah meniadakan pembangkit BBM. Bahkan BBM lebih mahal dari EBT dalam kondisi tertentu," ujar Komaidi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (27/1).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement