Jumat 01 Feb 2019 09:11 WIB

Tiga Hikmah Shalat Berjamaah

Lelaki Muslim seharusnya shalat fardhu berjamaah di masjid.

Umat muslim melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Umat muslim melakukan shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Salah satu ibadah utama umat Islam adalah melaksanakan shalat. Bagi Muslim laki-laki, sangat dianjurkan  shalat berjamaah di masjid.

“Mengapa Muslim laki-laki sangat dianjurkan shalat fardhu berjamaah di masjid, sebab banyak sekali hikmahnya,” kata Guru Besar IPB dan UIKA Bogor, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru Sekolah Bosowa Bina Insani (SBBI) di Masjid Al Ikhlas Bosowa Bina Insani, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2).

Ulama yang akrab dipanggil Kiai Didin itu menyebutkan, setidaknya ada tiga hikmah shalat fardhu berjamaah di masjid. “Ketiganya adalah ta’liful qulub  (menyatukan hati), ta’liful fikri (menyatukan visi misi), dan ta’liful harakah (menyatukan gerakan),” paparnya.

Ia menjelaskan, orang yang rajin shalat di masjid, maka ia mudah empati dan simpati kepada orang lain. Ia tidak gampang nyinyir dan mencaci maki orang lain.

“Kalau masyarakat Muslim rajin shalat di masjid, maka akan terjadi penyatuan hati (ta’liful qulub) di antara sesama mereka. Akan timbul perasaan kasih sayang di antara mereka. Shalat berjamaah itu akan menyatukan kaum Muslimin,” papar Kiai Didin.

Tahap kedua, masyarakat yang rajin shalat di masjid, maka akan terjadi kesamaan pikiran dan penyatuan visi misi (ta’liful fikri). “Hal itu terjadi karena mereka digembleng oleh kebersamaan dalam ibadah, yakni mereka ruku dan sujud bersama-sama,” tuturnya.

Setelah penyatuan hati dan pikiran, maka tahap selanjutnya adalah penyatuan tindakan (ta’liful harakah). “Kaum Muslim yang rajin shalat di masjid, maka mereka mempunyai kesamaan dalam hal mengerjakan apa yang harus dilakukan (ta’liful harakah),” ujarnya.

Karena itu, kata Kiai Didin, para lelaki Muslim hendaknya shalat fardhu berjamaah di masjid. “Kalau masjid penuh oleh jamaah, terutama pada waktu shalat fardhu, maka akan terjadi akselerasi kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Dengan bahasa berseloroh, Kiai Didin pun mengingatkan, “Muslim laki-laki hendaknya selalu berusaha untuk shalat fardhu berjamaah di masjid. Jangan sampai dia disebut sebagai ‘muslim yang salehah’.”

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement