REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Uni Eropa mulai menyelidiki kausus penyembelihan sapi yang sakit di Polandia. Pada Senin (4/2), penyidik Uni Eropa mengunjungi Polandia menyusul laporan terkait sapi yang sakit dan disembelih secara ilegal.
Daging sapi yang sakit itu pun telah diekspor ke lebih dari 12 negara. Seperti diketahui Poladia adalah negara pengekspor utama daging sapi terutama di Eropa.
Namun dengan adanya kasus penyembelihan sapi yang sakit tersebut telah memicu kekhawtiran masyarakat di seluruh eropa, terlebih daging sapi tersebut diduga didistribusikan ke restoran dan sekolah.
Berawal dari investigasi sebuah media televisi swasta yang mengungkapkan adanya sapi yang disembelih pada malam hari disebuah tempat penjagalan hewan di Timur Laut Kota Polandia, Ostrow Mazowiecka. Di tambah penyembelihan tanpa melibatkan dokter hewan yang menjadi keharusan dalam hukum penyembelihan hewan ternak.
Juru bicara komisi Eropa yang mengawasi peraturan Uni Eropa, Anca Paduraru mengungkapkan kasus tersebut telah dilaporkan Polandia pada 29 Januari lalu melalui sistem peringatan cepat untuk makanan Uni Eropa, sebuah sistem yang digunakan untuk melacak dengan cepat makanan yang tak aman dan beredar di pasaran.
Dokter hewan Polandia, Pawel Niemczuk menduga lebih dari 2500 kilogram daging diekspor kebeberapa negara. Sementara itu, inspektorat bidang veteriner Polandia telah menyelidiki izin rumah jagal tersebut dan memulai penyelidikan.
Untuk diketahui hampir 800 kilogram daging sapi yang berasal dari rumah jagal di Polandia dikirim ke Prancis. Otoritas Prancis mengungkapkan sebagian besar daging yang masuk ke negara itu telah disita dan dimusnahkan, kendati telah ada yang beredar di konsumen.
Pengungkapan kasus tersebut telah membuat kekhawatiran di tengah masyarakat. Hal itu pun memicu kritik terhadap produses keamanan pangan Polandia.
Menteri Pertanian Ceko, Miroslav Toman bahkan mengatakan adanya kasus penyembelihan sapi yang sakit dan diekspor ke beberapa negara menunjukan sistem pengontrolan dan pemantauan petugas veteriner tak berfungsi di Polandia.
"Sayangnya, bahwa Polandia tak memiliki sistem kontrol dan inspeksi veteriner yang berfungsi, atau hukuman yang dilanggar," kata Toman seperti dilansir AP pada Selasa (5/2) dini hari.
Toman juga menyebutkan pihaknya telah menemukan sebanyak 300 kilogram daging dari Polandia. Sementara itu Menteri pertanian Slovakia telah memanggil duta besar Polandia untuk Brastislaca pada Jumat lalu terkait kaus tersebut dan dugaan adanya penambahan jumlah daging dari Polandia yagn dikirim ke negara itu menjadi 600 kilogram di mana sejumlah daging didistribusikan ke sekolah dan restoran.
Sedangkan Badan Pangan Nasional Swedia, Louise Nyholm menyebut kasus tersebut tak bisa diterima dan sebagai pelanggaran yang serius terhadap hukum pangan.
Pihak berwenang Swedia mengatakan 240 kilogram daging dari Polandia telah ditemukan di Swedia di mana hampir 100 kilogram telah dikonsumsi. Sejak kasus itu mencuat, Swedia pun menarik semua daging dari Polandia dari pasaran.