Senin 11 Feb 2019 05:30 WIB

Pengusaha Minta Kuota DMO Batu Bara Dikaji Ulang

Realisasi DMO batu bara pada tahun lalu tak sampai 25 persen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kewajiban produsen batu bara untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri belum ditentukan berapa besarannya. Pihak pengusaha pun menilai besaran kuota 25 persen yang selama ini ditetapkan baiknya dikaji ulang, sebab, realisasi di 2018 serapan domestik hanya 21 persen.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menjelaskan realisasi serapan batu bara oleh sektor domestik pada 2018 kemarin hanya sekitar 21 persen. Padahal pemerintah telah mematok untuk semua pengusaha mengalokasikan 25 persen dari produksinya untuk pasokan ke dalam negeri.

"Secara umum realisasi DMO pada 2018 lalu sekitar 21 persen atau masih di bawah target 25 persen. Oleh karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan kembali batasan target 25 persen," ujar Hendra saat dihubungi Republika, Ahad (10/2).

Hendra pun memperkirakan pertumbuhan kebutuhan batu bara untuk industri dalam negeri dan PLN pada tahun ini memang akan meningkat. Hanya saja, kata Hendra peningkatan tersebut memang tidak signifikan. Maka, menurutnya perlu ada kajian lebih lanjut soal kuota ini.

Selain kewajiban 25 persen ini, Hendra juga mengatakan untuk tren harga batu bara pada tahun ini juga masih belum menunjukan harga yang menarik. Sebab, permintaan dari Cina belum mengalami pertumbuhan hingga saat ini.

"Belum bisa bagus sepertinya harga karena pelemahan pertumbuhan ekonomi Cina dan juga kebijkaan Cina yang mengurangi penggunaan batubara kalori rendah," ujar Hendra.

Persoalan kuota ini juga diakui oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Bambang menjelaskan pemerintah masih akan membahas persoalan kuota ini pekan depan.

Penetapan berapa persen kuota DMO 2019 masih akan dibahas lebih lanjut. "Kisarannya 20-25 persen dari produksi. Besok (pekan depan) dibahas," ujar Bambang saat dihubungi Republika, Ahad (10/2).

PLN hingga saat ini belum menghitung secara signifikan berapa kebutuhan total batubara. Hanya saja, Direktur Pengadaan Strategis PLN, Supangkat Iwan menjelaskan pada tahun ini PLN mulai mengoperasikan tiga PLTU yang baru selesai dibangun.

Penambahan tiga PLTU ini diperkirakan akan menambah kebutuhan batubara PLN pada tahun ini. "Kalau melihat ada PLTU tambahan sepertinya akan naik ya kira kira sampai 5 persen," ujar Iwan akhir pekan lalu.

Pihaknya menargetkan ketiga PLTU besar itu akan beroperasi sekitar September-Oktober 2019. “Kenaikan kebutuhan batu bara dihitung berdasarkan kapasitas pembangkit. Setiap 1.000 MW membutuhkan pasokan sekitar 3,5-4 juta ton batu bara setahun,” kata dia.

Iwan merinci tahun ini PLN diperkirakan akan membutuhkan 96 juta ton batu bara. Angka ini lebih besar dari 2018 kemarin yang mencapai 91,1 juta ton. Melihat kebutuhan ini, kata Iwan, kebijakan DMO masih perlu diterapkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement